Pemko Pekanbaru Segera Lelang Ratusan Tiang Reklame Ilegal

Pemko Pekanbaru Segera Lelang Ratusan Tiang Reklame Ilegal
Penertiban tiang reklame ilegal oleh Pemko Pekanbaru beberapa waktu lalu

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera melakukan lelang terhadap sejumlah tiang reklame ilegal. Pelelangan ini sebagai bentuk penertiban tiang reklame ilegal yang ada di Kota Pekanbaru. 

Tiang reklame ilegal ini jumlahnya mencapai ratusan yang tersebar di beberapa ruas jalan. Pemerintah kota telah melakukan rapat penertiban dan pembongkaran tiang reklame ilegal. Penertiban ini diketuai oleh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin. 

"Kami sudah ekspos dengan bapak walikota untuk penertiban tiang reklame ilegal ini. Dari yang sudah kami inventarisasi di enam ruas jalan utama, tiang reklame ini kami bagi empat kategori," terang Zulhelmi Arifin, Kamis (3/3/2022). 

Empat kategori ini, pertama adalah tiang reklame yang memiliki izin dan membayar pajak. Kedua, tiang reklame yang memiliki izin dan tidak bayar pajak. Ketiga, tiang reklame tidak memiliki izin dan membayar pajak. Keempat tidak berizin dan tidak bayar pajak. 

Maka untuk langkah awal, dikatakan Zulhelmi pemerintah kota akan menertibkan tiang reklame kategori empat, tidak berizin dan tidak bayar pajak. Jumlah tiang reklame pada kategori ini sebanyak 126 tiang reklame. 

"Sudah ada arahan walikota untuk penertiban berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) nomor 4 tahun 2018. Disampaikan bahwa walikota dapat melakukan penertiban dan pembongkaran tiang-tiang, dari hasil pembongkaran itu menjadi milik pemerintah Kota Pekanbaru," terangnya. 

Tiang reklame ini nantinya menjadi aset pemerintah kota. Oleh sebab itu pemerintah kota melakukan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk penertiban ini. Dari hasil lelang tersebut, dikatakan Zulhelmi uangnya akan masuk ke kas daerah. 

"Dalam pelelangan ini ada tim penilaian yang dilakukan pihak penilai. Lelang dilakukan oleh KPKNL. Pemenang lelang yang lakukan penebangan, didampingi secara penuh oleh tim penertiban reklame Pekanbaru," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index